Pengertian hukum menurut Prof. Soedkno Mertokusumo
Pengertian hukum menurut Prof. Soedkno Mertokusumo dan Definisi hukum menurut Prof. Soedkno Mertokusumo
Keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi.